Pram Bersedia Ikut Saweran Gedung KPK - Slow Blog
Headlines News :
Home » » Pram Bersedia Ikut Saweran Gedung KPK

Pram Bersedia Ikut Saweran Gedung KPK

Written By Fatur on Minggu, 24 Juni 2012 | 23.01




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat mengajukan anggaran sebesar Rp225,7 miliar untuk membangun gedung baru. Sikap Komisi III DPR yang tak kunjung memberi tanggapan memunculkan gerakan saweran rakyat untuk dana pembangunan tersebut.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung  mengaku bersedia menyumbang pembangunan gedung itu bila diperlukan. Namun demikian, dia menyarankan tetap mengikuti sistem yang berlaku.

Pramono mengungkapkan, kewenangan persetujuan anggaran pembangunan gedung itu ada di Komisi III DPR. "Pimpinan tidak memiliki kewenangan untuk mengaturnya, tapi bisa kalau untuk  menfasilitasi pertemuan antara pimpinan Komisi III dan pimpinan KPK," ujar Pramono di DPR, Senin 25 Juni 2012.

Bila dibangun dengan saweran bukan berarti gedung itu tidak bertuan. Meski dibangun dengan saweran harus tetap menjadi milik negara. Sebab itu, dia menganjurkan tetap melalui prosedur yang berlaku.

"Ya, lebih baik diselesaikan dengan sistem, bagaimanapun bangunan itu bila dibangun, bukan berarti bangunan tidak bertuan karena dibangun atas saweran begitu, tapi itu gedung tetap jadi milik negara, maka dalam konteks itu, negara yang bertanggung jawab," ujarnya.

Pramono yakin persoalan itu bisa diselesaikan dengan prosedur yang ada. Hanya saja, prosesnya perlu diikuti, tidak perlu saling ngotot.

"Bisa diselesaikan, karena kewenangan ada di Komisi III dan tugas pimpinan itu kan memfasilitasi pertemuan, tidak perlu ngotot-ngototan, karena itu juga tidak ada manfaatnya dan tidak ada yang diuntungkan," ujarnya.

Soal pembangunan gedung, Pramono berpendapat, "Dilihat urgensinya, tapi manakala urgensinya tidak begitu penting tidak perlu dipaksakan."  (umi)

sumber : vivanews.com
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Slow Blog - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger